Kashmir, Wilayah Sengketa yang Warganya Tidak Punya Hak Untuk Merdeka
79percentclock.com - Belakangan ini terdapat konflik antara India dan Pakistan terhadap wilayah kashmir, yang bisa saja memicu perang besar, bahkan perang dunia ketiga. Yang lebih bahaya lagi, keduanya memiliki senjata nuklir. Sebenarnya apa itu Kashmir, kita megulik dulu sejarah Kashmir.
Era Jammu dan Lembah Kashmir masih Terpisah
Pada zaman dahulu, Jammu dan Kashmir (disebut Lembah Kashmir) merupakan wilayah yang terpisah sebelum akhirnya disatukan menjadi satu kesatuan politik.
Jammu: Wilayah Jammu memiliki sejarahnya sendiri dan diperintah oleh berbagai penguasa, termasuk dinasti Dogra. Raja-raja Dogra memiliki pengaruh kuat di wilayah ini.
Kashmir: Lembah Kashmir juga memiliki sejarah panjang dengan berbagai pemerintahan, termasuk kerajaan Hindu dan kemudian kesultanan Islam.
Kenapa bisa gabung jadi Jammu & Lembah Kashmir?
Persatuan Jammu dan Kashmir menjadi satu entitas politik dan geografis terjadi melalui beberapa tahapan sejarah:
Perjanjian Amritsar (1846): Setelah Perang Anglo-Sikh Pertama, pemerintah Inggris menyerahkan kontrol Lembah Kashmir kepada Raja Gulab Singh dari Jammu. Sebagai imbalannya, Gulab Singh membayar sejumlah uang kepada Inggris. Perjanjian ini menyatukan wilayah Jammu, Kashmir, dan Ladakh di bawah kekuasaan Dogra. Gulab Singh menjadi Maharaja pertama dari negara bagian Jammu dan Kashmir yang baru dibentuk.
Masa Kekuasaan Maharaja: Di bawah pemerintahan Maharaja Dogra, Jammu dan Kashmir menjadi satu negara bagian dengan tiga wilayah utama yang berbeda: Jammu, Kashmir, dan Ladakh.
Sehingga Jammu dan Kashmir memiliki tiga wilayah unik berbeda: wilayah Jammu yang mayoritas beragama Hindu, Lembah Kashmir yang mayoritas beragama Muslim, dan Ladakh yang didominasi agama Buddha.
Aksesi ke India (1947): Setelah kemerdekaan India dan pemisahan Pakistan, negara bagian Jammu dan Kashmir, yang saat itu diperintah oleh Maharaja Hari Singh (cucu dari Gulab Singh), memiliki pilihan untuk bergabung dengan India atau Pakistan. Awalnya, Maharaja Hari Singh menunda keputusannya. Namun, invasi oleh milisi yang didukung Pakistan dari wilayah perbatasan memaksa Maharaja untuk meminta bantuan militer dari India. Sebagai imbalannya, Maharaja menandatangani Instrumen Aksesi pada tanggal 26-27 Oktober 1947, yang secara resmi menjadikan Jammu dan Kashmir bagian dari India.
Jadi, penyatuan Jammu dan Kashmir menjadi satu negara bagian merupakan hasil dari perjanjian politik dan militer pada abad ke-19, yang kemudian diperkuat oleh keputusan Maharaja untuk bergabung dengan India pada tahun 1947.
Pakistan mengambil sebagian wilayah Kashmir setelah Perang Indo-Pakistan pertama pada tahun 1947-1948. Pada 1 Januari 1949, Dengan mediasi PBB, gencatan senjata disepakati, yang menghasilkan pembagian de facto wilayah Kashmir. Kashmir terbagi menjadi dua bagian yang dikelola oleh negara yang berbeda:
Wilayah Azad Kashmir dan Gilgit-Baltistan (barat, barat laut, dan utara Kashmir) diadministrasi oleh Pakistan. Sisanya tetap di pegang oleh India.
Garis gencatan senjata ini kemudian dikenal sebagai Line of Control (LoC), yang secara de facto menjadi perbatasan antara kedua wilayah yang dikelola oleh India dan Pakistan.
Kemudian muncul China secara bertahap mengambil alih Aksai Chin selama tahun 1950-an. Proses ini mencapai puncaknya dan status quo wilayah tersebut terkonsolidasi setelah Perang Sino-India pada tahun 1962. Pasukan China berhasil menduduki sebagian besar wilayah yang disengketakan, termasuk Aksai Chin. Setelah gencatan senjata sepihak oleh China, mereka menarik mundur pasukannya dari sebagian besar wilayah yang diduduki di wilayah timur (Arunachal Pradesh), namun tetap mempertahankan kendali atas Aksai Chin.
Pada tahun 1963, Pakistan dan China menandatangani Sino-Pakistan Agreement (juga dikenal sebagai Sino-Pak Boundary Agreement). Dalam perjanjian ini, Pakistan menyerahkan sebagian wilayah Kashmir yang dikuasainya kepada China.
Wilayah yang diserahkan ini dikenal sebagai Shaksgam Valley atau Trans-Karakoram Tract, yang luasnya diperkirakan sekitar 5.180 kilometer persegi. Wilayah ini terletak di utara Pegunungan Karakoram dan berbatasan dengan wilayah Xinjiang di China.
Karena India masih tetap menggunakan nama Jammu & Kashmir untuk wilayah yang mereka administrasi, dan Jammu & Kashmir zaman dulu sudah berbeda dengan yang sekarang di administrasi oleh India, maka istilah wilayah Jammu & Kashmir yang seperti zaman dulu kemudian diubah menjadi Wilayah Kashmir untuk tidak membuat bingung.
Jadi untuk sekarang ini, istilah Jammu & Kashmir adalah merujuk pada salah satu wilayah dari Kashmir yang di administrasi oleh India.
Jadi, Kashmir adalah wilayah yang sekarang dikuasai 3 negara:
- Wilayah Azad Kashmir dan Gilgit-Baltistan = Pakistan
- Setelah pencabutan Pasal 370 tahun 2019, India sekarang memiliki dua wilayah persatuan yaitu Jammu dan Kashmir (UT) dan Ladakh (UT). UT (union territory) dari Jammu dan Kashmir terbagi lagi menjadi 2 divisi, yaitu divisi Jammu, dan divisi Kashmir.
- Aksai Chin dan Trans-Karakoram Tract diadministrasi oleh China.
Sekilas lihat cerita di atas, seolah Pakistan dan China yang mencaplok wilayah India dan mereka yang salah, tetapi apakah begitu? Mari kita lihat lebih jauh lagi sejarahnya.
Kashmir, Rakyatnya ditakdirkan tidak punya Hak Merdeka
Sejarah Awal dan Peradaban Kuno di Wilayah Ini
Periode Abad Pertengahan: Kekaisaran dan Dinasti
Pengaruh dan Pemerintahan Mughal di Kashmir
Sejarah Modern Jammu dan Kashmir
Pemerintahan Sikh dan Afghanistan
Dinasti Dogra dan Pengaruh Inggris
Pembagian India dan Aksesi ke India
Perkembangan Politik Pasca-1947
- https://jkkhabri.com/history-of-jammu-and-kashmir/
- https://en.wikipedia.org/wiki/Kashmir
- https://en.wikipedia.org/wiki/History_of_Kashmir
- https://www.youtube.com/watch?v=IE2Shb5NCFo
- https://www.youtube.com/watch?v=CDpEmvjx12I